Sistem Penerimaan STPN 2021/2022 | Penerimaan STPN | Bimbel STPN Jogja
Sistem Penerimaan STPN 2021/22 | Penerimaan STPN | Bimbel STPN Jogja
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional mengeluarkan Inovasi baru dalam penerimaan calon taruna stpn tahun ajaran 2021/2022. Inovasi baru itu dengan menggunakan Sistem berbasis Website silahkan klik link berikut ini http://penerimaan.stpn.ac.id/
Pada Tampilan awal teman-teman akan di minta untuk membaca pendaftaran sesuai dengan jurusan yang di minati. Silahkan baca dengan seksama biar tidak ada kesalahan dalam pendaftaran
Pada Tampilan selajutnya akan muncul menu Registrasi, Sebaiknya membaca dulu jalur seleksi stpn sebelum melakukan pendaftaran
Registrasi calon mahasiswa baru di lakukan secara online, di harapkan dalam pendaftaran online anda harus teliti dan detail dalam memasukan syarat-syarat yang di butuhkan.
Apa saja syarat yang harus di siapkan untuk calon taruna Diploma I & Diploma 4
Alur Pendaftaran Diploma 1
Berikut Syarat yang harus di siapkan jika anda memilih Program Diploma 1 STPN Yogyakarta.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Penerimaan Taruna Baru pada link penerimaan.stpn.ac.id;
- Pendaftar harus mempunyai email gmail yang aktif;
- Pada Sistem Penerimaan Taruna Baru (penerimaan.stpn.ac.id), pendaftar memilih menu Registrasi kemudian pilih Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Pendaftaran Online, selanjutnya masuk ke menu Mulai Pendaftaran Online untuk mengisi alamat email, nama lengkap dan captcha;
- Pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran yang berisi nomor registrasi, nomor virtual account, biaya pendaftaran dan link pengisian formulir pendaftaran;
- Pendaftar membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PP №128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sesuai dengan nomor virtual account Bank BRI(15 digit), kemudian pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi nomor PIN (6 digit) yang digunakan untuk login dalam pengisian formulir pendaftaran;
- Pendaftar mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, kemudian seluruh berkas pendaftaran discan dan disimpan dalam format .JPG dengan ukuran maksimal 500 KB, kemudian upload berkas pendaftaran tersebut ke Sistem Penerimaan Taruna Baru.
Berkas Pendaftaran dari hasil Scan terdiri dari
- Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang warna biru;
- Ijazah/STTB/Surat Tanda Kelulusan/Surat Keterangan Lulus (bagi lulusan tahun 2020 saat pendaftaran);
- Asli Rapor dari kelas X s.d XII untuk lulusan tahun 2020 dan sebelumnya atau;
- Asli Rapor dari kelas X s.d XI untuk lulusan tahun 2021 (Untuk rapor kelas XII semester 2 yang belum keluar nilainya, berkasnya boleh dikosongi/tidak diupload);
- KTP atau Kartu Keluarga;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru atau yang masih aktif
- Surat Keterangan Konversi Nilai mata pelajaran Matematika yang nilai rapor berupa nilai huruf (untuk rapor yang harus dikonversi nilainya);
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- yang menerangkan bahwa data yang diisikan dalam formulir pendaftaran BENAR. (Surat Pernyataan di unduh : Halaman Download Kelangkapan)
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS. (Surat Pernyataan di unduh : Halaman Download Kelangkapan)
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan Prodi Diploma I PPK serta sanggup tidak hamil bagi perempuan. (Surat Pernyataan di unduh : Halaman Download Kelangkapan)
Setelah dilakukan pengisian formulir pendaftaran, simpan data yang telah diisikan. Seluruh isi berkas pendaftaran yang telah di upload harus dapat terbaca dengan jelas dan tidak menimbulkan keraguan yang dapat merugikan pendaftar.
Panitia akan melakukan validasi kesesuaian persyaratan sebagaimana tertera dalam formulir pendaftaran dengan berkas-berkas asli. Peserta dinyatakan gugur jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data persyaratan yang dituliskan dalam formulir pendaftaran dengan data dalam berkas asli. Pendaftar dari jalur kerja sama akan diatur tersendiri melalui MoU dan PKs.
Alur Pendaftaran Diploma IV
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Penerimaan Taruna Baru pada link penerimaan.stpn.ac.id;
- Pendaftar harus mempunyai email gmail yang aktif;
- Pada Sistem Penerimaan Taruna Baru (penerimaan.stpn.ac.id), pendaftar memilih menu Registrasi kemudian pilih Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Pendaftaran Online, selanjutnya masuk ke menu Mulai Pendaftaran Online untuk mengisi alamat email, nama lengkap dan captcha;
- Pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran yang berisi nomor registrasi, nomor virtual account, biaya pendaftaran dan link pengisian formulir pendaftaran;
- Pendaftar membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PP №128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sesuai dengan nomor virtual account Bank BRI(15 digit), kemudian pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi nomor PIN (6 digit) yang digunakan untuk login dalam pengisian formulir pendaftaran;
- Pendaftar mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, kemudian seluruh berkas pendaftaran discan dan disimpan dalam format .JPG dengan ukuran maksimal 500 KB, kemudian upload berkas pendaftaran tersebut ke Sistem Penerimaan Taruna Baru.
Berkas Pendaftaran dari hasil Scan terdiri dari
Lulusan Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Jalur Umum:
- Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang warna merah, ukuran 3 x 4 cm;
- Asli Ijazah dan Transkrip Nilai Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral(upload Transkip nilai pada kolom Rapor_Kelas_X_Smt_1);
- KTP atau Kartu Keluarga;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru atau yang masih aktif
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS. (Surat Pernyataan di unduh : Halaman Download Kelengkapan)
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- bagi pendaftar putri Prodi Diploma IV Pertanahan wajib tidak hamil sampai dengan awal Semester V. (Surat Pernyataan di unduh : Halaman Download Kelengkapan)
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- yang menerangkan bahwa data yang diisikan dalam formulir pendaftaran BENAR. (Surat Pernyataan di unduh : Halaman Download Kelengkapan)
Lulusan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan:
- Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang warna merah;
- Asli Ijazah/STTB/Surat Tanda Kelulusan/Surat Keterangan Lulus (bagi lulusan tahun saat pendaftaran) atau yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
- Asli Rapor dari kelas X s.d XII untuk lulusan tahun 2020 dan sebelumnya atau;
- Asli Rapor dari kelas X s.d XI untuk lulusan tahun 2021 (Untuk rapor kelas XII semester 2 yang belum keluar nilainya, berkasnya boleh dikosongi/tidak diupload);
- KTP atau Kartu Keluarga;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru atau yang masih aktif
- Surat Keterangan Konversi Rapor kelas X s/d kelas XII yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (untuk rapor yang harus dikonversi nilainya);
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS. (Surat Pernyataan di unduh : Halaman Download Kelengkapan)
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- bagi pendaftar putri Prodi Diploma IV Pertanahan sedang hamil dan wajib tidak hamil sampai dengan awal Semester V. (Surat Pernyataan di unduh : Halaman Download Kelengkapan)
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- yang menerangkan bahwa data yang diisikan dalam formulir pendaftaran BENAR. (Surat Pernyataan di unduh : Halaman Download Kelengkapan)
Setelah dilakukan pengisian formulir pendaftaran, simpan data yang telah diisikan. Seluruh isi berkas pendaftaran yang telah di upload harus dapat terbaca dengan jelas dan tidak menimbulkan keraguan yang dapat merugikan pendaftar.
Panitia akan melakukan validasi kesesuaian persyaratan sebagaimana tertera dalam formulir pendaftaran dengan berkas-berkas asli. Peserta dinyatakan gugur jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data persyaratan yang dituliskan dalam formulir pendaftaran dengan data dalam berkas asli. Pendaftar dari jalur kerja sama akan diatur tersendiri melalui MoU dan PKs.